RajaLoker.Net - Sejarah berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan diadopsinya ide MK (Constitutional Court) dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001 sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 Nopember 2001. Ide pembentukan MK merupakan salah satu perkembangan pemikiran hukum dan kenegaraan modern yang muncul di abad ke-20.
RajaLoker.Net - Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan MK, MPR menetapkan Mahkamah Agung (MA) menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui pembahasan mendalam, DPR dan Pemerintah menyetujui secara bersama UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003 dan disahkan oleh Presiden pada hari itu (Lembaran Negara Nomor 98 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316).Dua hari kemudian, pada tanggal 15 Agustus 2003, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 hakim konstitusi untuk pertama kalinya yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi di Istana Negara pada tanggal 16 Agustus 2003.Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober 2003 yang menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
Posisi/Jabatan Serta Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :
Transkriptor (Kode : 001)
- Minim D3 semua Jurusan
Perekam (Kode : 002)
- Minim D3 Komputer
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/Anggota TNI/Polri dan anggota atau pengurus Partai Politik
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Bersedia bekerja dalam deadline/target waktu
- Bersedia bekerja dalam perjanjian kontrak langsung dengan Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 3 bulan kontrak
- Mempunyai NPWP Pribadi
PENGUMUMAN
NOMOR 2586/KP.00.04/10/2015
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA PERISALAH TAHUN ANGGARAN 2015
Info lebih Lanjut KLIK DISINI
Anda sedang membaca Info Lowongan Kerja Paling Baru 2015 dari google.com. Jika anda berkenan anda dapat membagikannya ke rekan-rekan anda semua melalui sosial media dibawah ini.