PT Jasa Raharja (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak dalam bidang jasa asuransi sosial. Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah ini melayani asuransi kecelakaan dijalan raya atau ditempat kerja baik yang dilakukan secara personal maupun perusahaan. Dalam menjalankan bisnis dan usahanya PT Jasa Raharja tentunya mengikuti aturan pemerintah yang diatur dalam UU No 34 tahun 1964 yakni tentang kecelakaan dijalan raya. Banyaknya kendaraan yang ada saat ini tentunya akan mempengaruhi tingkat kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, disini peran penting PT Jasa Raharja sangat dibutuhkan terutama dalam menanggulangi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam upaya memperoleh kebijakan dan layanan secara adil dan terarah. Selain itu dengan adanya perusahaan BUMN ini diharapkan akan meminimalisir adanya kerugian disalah satu pihak terutama pihak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Secara nyata PT Jasa Raharja akan memberikan santunan atau biaya yang layak berupa penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan penggantian biaya ambulan.
PT Jasa Raharja tahun 2017 ini diharapkan akan mampu memperoleh laba bersih perusahaan sebesar Rp 2,87 triliun, angka tersebut meningkat 9 persen dari laba tahun lalu. PT Jasa Raharja (Persero) saat ini kembali membuka Loker Terbaru 2017 dengan kualifikasi sebagai berikut: